Kamis, 20 Desember 2018

Essay Pendidikan di Era Digital


Tantangan Pendidikan di Era Digital: Sejuta Manfaat Teknologi Serta Bahaya Yang Dihadirkan Dalam Lingkup Pendidikan
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa kemajuan zaman saat ini menuntut setiap insan untuk mampu mengelola dan menggunakan teknologi dalam setiap aspek kehidupannya. Suka ataupun tidak suka, terima atau tidak terima semua orang harus tetap mengikuti kemajuan agar tidak digilas zaman. Jika para pendidik pada zaman dahulu masih harus menggunakan kapur dan papan tulis hitam sebagai alat bantu untuk menerangkan materi pelajaran,  maka dengan hadirnya in-focus sebagai hasil kemajuan zaman, pendidik tidak perlu lagi mengotori tangan dan menghabiskan waktu serta tenaga untuk mencatat materi pelajaran,  cukup dengan mengetikkan materi yang akan diajarkan ke dalam power point dan jika perlu menambahahkan fitur pendukung dari internet, maka ringkasan materi yang akan diajarkan siap untuk ditampilkan di depan kelas. Bagi peserta didik jika dulu harus mencatat berlembar-lembar materi dibuku, maka saat ini hanya perlu meng-copy materi dari guru melalui flash disk, email atau bahkan tinggal buka web yang memuat informasi yang lebih lengkap. Selain menghemat waktu, kemajuan teknologi digital ini juga membuat pihak yang menggunakannya mengalami kemudahan dalam melakukan segala hal dan membuatnya lebih inovatif dan kreatif dalam berfikir jika dimanfaatkan dengan baik.
 Di abad 21 ini jelas bahwa penggunaan teknologi digital sudah menjadi kebutuhan yang semakin meluas di masyarakat, bahkan menjadi bagian yang hampir tidak dapat dipisah dari setiap aspek kehidupan sosial saat ini bahkan dalam dunia pendidikan. (Hendriani, 2018) Manusia mengalami revolusi teknologi melalui peningkatan yang dramatis pada penggunaan computer, internet, dan smart-phone, disamping televisi dan media elektronik lain yang lebih dahulu ada (Santrock dalam  (Hendriani, 2018)) . Dari mulai anak-anak, remaja, dewasa hingga lanjut usia menjadi pengguna aktif teknologi digital yang digunakan untuk berbagai keperluan. Hal ini dikarenakan teknologi digital mewarkan kemudahan pada setiap orang untuk memperoleh informasi dan hiburan, bersosialisasi, berpartisipasi dalam komunitas, mengembangkan kreativitas, memperoleh pendapatan, serta mengekspresikan identitas diri dalam berbagai cara dengan cepat dan mudah (Lenhart, dkk, 2010; Livingstone, dkk.2005;Prensky, 2008 dalam (Hendriani, 2018)) Berbagai kemudahan tersebut menjadikan teknologi  digital menjadi kebutuhan utama pula dalam dunia pendidikan,  hal ini didukung dengan adaptasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik  Indonesia untuk mengembangkan kurikulum baru dan sistem online serta mengembangkan pendidikan menuju Indonesia kreatif 2045. (Murti, 2015). Misalnya  dengan adanya internet sebagai sebuah perpustakaan besar untuk semua jenis informasi (Hidayat, Ariana, Hendriani, Zein, Cahyono, & Wcaksono, 2018) peserta didik dapat termudahkan untuk mencari sumber literasi yang mendukung proses pembelajarannya seperti buku online,pangkalan data online, jurnal online dan sumber referensi online; selanjutnya proses belajar dapat dikukan dimana dan kapan saja (tidak dibatasi ruang dan waktu) dengan teknologi virtual; mudahnya melakukan diskusi online dan konsultasi ke berbagai pihak yang mendukung kemajuan belajar; peserta didik dapat lebih mandiri dan kreatif dalam mengolah bakat serta kemampuannya melalui aplikasi e-learning baik dalam bidang akademik ataupun non akademik, selain itu peserta didik juga termudahkan untuk melakukan akses pada kemajuan pendidikan diluar negeri dan mencari informasi beasiswa untuk lebih meningkatkan kompetensi peserta didik dan tentunya lebih hemat biaya. (Anshori, 2016). Konsep belajar bagi peserta didik juga tidak harus berorientasi pada informasi yang diberikan oleh pendidik (teacher centered) yang tampaknya sangat monoton, namun kini dengan teknologi proses belajar menjadi lebih fleksbel dengan condong pada peserta didik (student centered) sehingga terdapat elaborasi antara konsep pedagogy sekaligus  andragody dalam proses pembelajaran.
Namun dibalik segudang kemudahan yang disediakan teknologi digital dalam pendidikan sebagaimana telah dipaparkan diatas, ada berbagai konsekuensi dan bahaya yang senantiasa mengintai bagi peserta didik yang rentan terhadap penyalahgunaan yang akhirnya justru menjadi masalah besar dalam dunia pendidikan.. Catatan riset menunjukkan bahwa adanya anak-anak yang mengalami masalah perilaku seperti munculnya adiksi serta penurunan kemampuan psikososial karena paparan teknologi digital sejak dini. Hal tersebut kemungkinan terjadi ketika peserta didik melakukan pencarian materi belajar melalui internet dengan kata kunci tertentu, sering berbagai situs negative memuat kekerasan dan pornografi ikut muncul dan memungkinkan untuk dibuka (Hendriani, 2016). Studi yang dilakukan oleh Beaver dan Paul  pada tahun 2011 (Hendriani 2016) mencatat bahwa 12% dari keseluruhan website yang ada di internet adalah website pornografi, jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan dengan website sosial maupun pendidikan. KPAI menjabarkan bahwa sejak tahun 2011 hingga 2014 sebanyak 1.022 anak Indonesia menjadi korban kejahatan online. KPAI menjabarkan bahwa sebesar 28% dari jumlah tersebut menjadi korban pornografi online, 21% terjadinya pornografi anak, 20% prostitusi anak online, 15% menjadi target penjualan CD porno dan 11% lainnya menjadi korban kekerasan seksual online. (Trinika, 2015). Hal ini bukan saja terjadi pada anak-anak namun juga remaja dan bahkan orang dewasa meskipun dalam jumlah sedikit. Dampak yang paling jelas dari paparan situs pornografi ini adalah munculnya adiksi, penyimpangan tingkah laku (coba-coba melakukan hubungan sex), kesulitan berkonsentrasi dalam belajar karena paparan situs pornografi tersebut merusak struktur otak anak dan remaja sebagaimana dampak yang dimunculkan ketika orang menggunakan narkoba, sehingga terjadi penurunan prestasi belajar. (Mulya, Mudjiran, & Yarmis, 2012).
Bahaya selanjutnya yaitu Cyberbullying (cyber stalking ) atau lebih dikenal kekerasan dunia maya, dapat berupa buli, gosip, mengancam, mengucilkan, mengolok-olokan, memanggil dengan nama melecehkan dan sebagainya yang menyebabkan korbannya mengalami depresi, terisolasi, diperlakukan tidak manusiawi hingga berujung bunuh diri. (Kartadinata, 2018). Menurut data dar Center for Disease Control and Prevention (CDC), dalam rentang tahun 2010 hingga 2015, angka kasus bunuh diri cenderung meningkat bersamaan dengan penggunaan media sosial di kalangan remaja Amerika Serikat. (Wismabrata, Michael Hangga, 2017). Melihat bahaya tersebut, peran  pendidik dan orangtua sangatlah dibutuhkan untuk melakukan  pengawasan serta pendidikan awal terkait penggunaan teknologi dan pemanfaatannya secara benar sejak usia dini (anak hingga remaja) sebelum mereka dihadapkan langsung dengan teknologi, sebagaimana mengingat bahwa konsep belajar untuk anak dan remaja  adalah pedagogy yang mana peserta didik masih sangat membutuhkan arahan dan didikan selama proses belajarnya.
Masalah umum lainnya dilingkungan pendidikan tinggi yaitu akibat menurunnya keingintahuan dan usaha untuk mencari sumber referensi lain dari perpustakaan atau buku lainnya karena kemudahan yang disediakan internet sehingga mengakibatkan perilaku plagiatisme, bagi mahasiswa yang seyogiyanya menerapkan konsep belajar andragogy yaitu sistem belajar mandiri justru menjadi tergantung pada kemudahan teknologi dan yang pasti mempermudah terjadinya pelanggaran terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang mana hal ini jelas merusak moral generasi penerus, bahkan ketika ketergantungan pada teknologi berlebihan akan menyebabkan peserta didik merasa lemah dan tidak menyadari kompetensi dirinya, sehingga cenderung melakukan bunuh diri karena merasa tidak mampu melakukan apapun tanpa bantuan teknologi, hal ini sangat jelas terlihat pada abad ini.
Teknologi memang jelas mempermudah pekerjaan, akses informasi dan pendidikan,  serta hal lainnya, namun jika tidak dimanfaatkan dengan benar dan tidak diimbangi pendidikan moral serta pengawasan justru memberi dampak negative seperti yang telah dijelaskan yaitu rusaknya moral, meningkatnya resiko kejahatan dunia maya, dan membuat peserta didik menjadi malas. Tidak salah memanfaatkan teknologi dalam dunia pendidikan, memang sewajarnya pendidikan harus tetap mengikuti kemajuan, hanya saja ketika pendidikan terlalu berpusat pada teknologi, peserta didik yang seyogiyanya masih membutuhkan arahan dan pendidikan moral menjadi kaku dan tidak memahami aturan dan tata aturan penggunaan teknologi. Oleh karena itu , kolaborasi tanggungjawab pendidikan antara keluarga, sekolah, dan masyarakat harus semakin diperkuat, untuk mendidik dan memberi pengawasan terhadap penggunaan teknologi. Selain itu pemerintah juga perlu ikut andil dalam mengantisipasi penyebaran konten-konten negative atau tidak pantas dimedia sosial seperti pornografi, bully dan unsur kekerasan lainnya dengan membuat aturan yang jelas dalam penggunaan teknologi. Sehingga tujuan pendidikan untuk melahirkan generasi penerus yang kritis, cermat, kompeten, beretika, kreatif, inovatif, berakhlak mulia untuk kemajuan bangsa dapat dicapai dengan maksimal.
















DAFTAR PUSTAKA


Anshori, S. (2016). Strategi Pembelajaran di Era Digiital: Tantangan Profesonaliisme Guru di Era Digital. Prosiding Temu Ilmiah Profesional Guru, 5-7.
Hendriani, W. (2018). Resiliensi Psikologis Sebuah Pengantar. Jakarta: Prenadamedia Group.
Hidayat, I. W., Ariana, A. D., Hendriani, W., Zein, R. A., Cahyono, R., & Wcaksono, D. A. (2018). Keterampilan Belajar (study skill) untuk Mahasiswa. Jakarta: KENCANA.
Kartadinata, S. (2018). Tantangan Pendidikan dalam Era Digital. Jakarta Barat: Jabar Ekspres Online.
Mulya, H. R., Mudjiran, & Yarmis, S. (2012, January). Dampak Pornografi Terhadap Perilaku Siswa dan Upaya Guru Pembimbing Mengatasinya. Jurnal Ilmiah Konseling, 1, 1-8.
Murti, K. E. (2015). Kerikulum Pendidikan 2013. Jurnal Pendidikan, 2-6.
Trinika, Y. (2015). Proses Resiliensi Individu Terhadap Perubahan Kondisi Fisik Menjadi Penyandang Disabilitas (Grounded Theory pada Penyandang Tunadaksa). Disertasi: Fakultas Kesehatan Masyarakat Airlangga, 7-11.
Wismabrata, Michael Hangga. (2017). Benarkah Media Sosial dapat picu Remaja untuk Bunuh diri? Jakarta: Kompas.com.

Nama             : Dina Hutasoit
NIM                 : 161301039
KELOMPOK  : XIV (14)
















Daftar Pustaka
Iwan Wahyu Widayat, M.Psi.,Psikolog, dkk. 2018. Keterampilan Belajar (study skills) untuk Mahasiswa. Jakarta: Kencana.
Hendriani, W. 2015. Proses Resiliensi Individu Terhadap Perubahan Kondisi Fisik Menjadi Penyandang Disabilitas (Grounded  Theory pada Penyandang Tunadaksa). Disertasi. Surabaya: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga.
Hendriani, W. 2018. Resiliensi Psikologi Sebuah Pengantar. Jakarta: Prenadamedia Group.
Kuntari Eri Murti, Artikel Kurikulum Pendidikan 2013, (Diakses 17 Desember 2018)
Trinika, Yulia.  2015. Pengaruh Penggunaan Gadget Terhadap Perkembangan Psikososial Anak Usia Prasekolah (3-6 tahun). Skripsi. Universitas Tanjungpura, Pontianak.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Inspirasi kehidupan Dina Masa remaja hanyalah tujuh tahun, begitu singkat, tetapi ketujuh tahun ini mempengaruhi enam puluh satu sisanya...